Sekolah Budaya - Kine Klub - Serambi Nusantara - Lego Lego - Pustaka Budaya - Cafe Nusantara

Jumat, 14 Januari 2011

Chan Sie Sia, Pemohon Lampu Merah di Jl Sangir

Sejarah
Rabu, 24 November 2010 | 12:52 WITA
KARENA hampir setiap saat, Chan Sie Sia, atau akrab disapa Rosiady Tandean (62), melihat berbagai kecelakaan lalu lintas di perempatan Jl Sangir dan Jl Sulawesi, ia memutuskan memohon pemasangan lampu pengatur lalu lintas (traffic light) kepada Camat Wajo yang waktu itu dijabat oleh A Achmad Massalissi.
Atas dasar permohonan Rosiady, Achmad melayangkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan Makassar yang saat itu dijabat oleh almarhum Rusdy Kamaruddin. Tahun 2003, lampu pengatur lalu lintas terpasang di perempatan jalan tersebut.
Bukan itu saja. Pasar Bacan ternyata pernah juga dipindahkan ke Jl Pakareppe atau sekarang Jl Lembeh. Pasar Bacan ini digusur oleh Wali Kota Ujung Pandang, Malik B Masri.
Pada tahun 2001, generasi kedua pewaris Warung Kopi Mei Nang yang tertua di Makassar (1932), Rosiady Tandean, memperjuangkan agar Pasar Bacan dikembalikan ke Jl Bacan.
Hasilnya, perjuangan Ketua I LKMD Kelurahan Melayu Baru berhasil. Kini masih dapat disaksikan Pasar Pecinan di Jl Bacan tetap berdiri. Pasar ini mulai bergeliat pukul 06.00. Pada pukul 12.00 wita pasar kegiatan berhenti. Keadaan Jl Bacan usai tengah hari sepi seolah tidak ada aktivitas.
Kini generasi kedua pemilik warung kopi yang sekarang menjadi Warung Kopi Satu Delapan itu masih berusaha berjuang untuk menjadikan Pecinan Makassar sebagai kawasan wisata. Mudah-mudahan keinginan ini segera terwujud," demikan kata Rosiady di warkopnya, Senin (22/11).(moeh david aritanto)
Tribun Timur

( Muh Izzat Nuhung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar