Mappi, Papua (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mappi, Papua, Kompol Alfred Papare mengatakan, pelaku pengibaran bendera Merah Putih terbalik di halaman kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kamis (13/1) pagi, tidak sengaja melakukannya.

"Terkait pengibaran bendera terbalik itu, kami memeriksa sepuluh orang pegawai negeri sipil (PNS) Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Mappi, dan hasilnya seorang oknum berinisial CD mengakui dirinya yang mengibarkan bendera," katanya di Kepi ibukota kabupaten Mappi, Jumat.

Menurut Kompol Alfred Papare, saat mengibarkan bendera, CD tidak sadar kalau dia salah mengerek bendera tersebut dalam posisi terbalik dengan warna putih di atas.

"CD sudah mengakui kesalahannya, tidak ada unsur kesengajaan sama sekali. Ini murni kelalaian," ujarnya.

Menyusul peristiwa ini, tidak ada pegawai Bakesbangpolinmas Kabupaten Mappi yang ditahan aparat kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, bendera Merah Putih dikibarkan terbalik di halaman kantor Kesbangpolinmas Mappi di Jalan Sumatera, Kepi, ibukota kabupaten Mappi, Papua, Kamis.

Rombongan wartawan yang pada saat itu melintas di depan kantor Kesbangpolinmas langsung melaporkan dan menghubungi Kepolisian setempat, karena melihat Bendera Merah Putih yang dipasang terbalik dengan warna putih di atas itu sudah berkibar sejak pagi hari.

Kepala Bagian Operasi Polres Mappi, AKP Alifdin setelah menerima laporan wartawan langsung datang ke lokasi kantor Jalan Sumatera, Kepi Ibukota Kabupaten Mappi dan memerintahkan untuk menurunkan bendera itu dan menaikkannya kembali dengan benar.

"Saya sangat berterima kasih atas laporan teman-teman pers. Yang pasti masalah ini akan diproses sesuai aturan hukum ," ujarnya saat itu.

Kepala Kesbangpolinmas Mappi, Yoseph Ayumembun saat ingin dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. (MBK/S016/K004)