1.250 Arwah Dibakar di Tanah Tumbuh Losari
MAKASSAR - ULAMBANA 2010. Seorang pengunjung melintas di dekat pembakaran arwah (ulambana) 2010 di Makassar, Selasa (24/8). Pembakaran 1250 arwah tersebut dilakukan untuk mengantarkan para arwah ke syurga. (FOTO/ANTARA/Yusran Uccang)
Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 1.250 miniatur arwah para leluhur masyarakat Tionghoa di bakar di kawasan tanah tumbuh Pantai Losari, Makassar, Selasa.

Ratusan masyarakat penganut agama Budha di Makassar mengarak sebuah perahu yang berisi miniatur bangunan Klenteng yang dihiasi kertas warna-warni, lampu-lampu dan miniatur dewa-dewa Budha dari Klenteng Xiang Ma menuju arah kawasan Pantai Losari Makassar.

Miniatur kertas ukuran 3 X 4 meter itu di taruh di atas tanah tumbuh yang dikelilingi tumpukan kertas dan gabus yang kemudian dibakar sebagai bentuk kepercayaan penganut Budha tentang pelepasan arwah orang tua maupun leluhur mereka yang telah pergi.

Mereka meyakini para arwah telantar yang tak dirawat keluarganya akan menderita di alam akhirat, sehingga pembakaran uang kertas, miniatur rumah-ramahan dan kebutuhan lainnya sebagai bentuk penghormatan maupun persembahan mereka kapada sang leluhur.

Menurut Ketua Panitia Perayaan Ulambana di Makassar Kusnaeri Sally di Makassar, Rabu, ritual tahunan itu memang sering digelar sejak 15 hingga 30 bulan 7 (Djit Gwee) penanggalan Imlek.

"Dalam perayaan ini, orang mengirim doa untuk para leluhur dengan membakar uang dan replika kebutuhan yang bisa digunakan para arwah di alam sana," ungkap dia. 

Banyak juga masyarakat Tionghoa yang menganggap bulan ini adalah bulan hantu atau bulan keluarnya para arwah gentayangan.

Sehingga perlu dilakukan pembakaran untuk melepaskan para arwah sambil menunggu "Dewi Kwan Im" yang berwujud setan dengan lidah terjulur ke tanah.

Adanya patung kertas Dewi Kwan Im yang dibuat dalam replika perahu dan klenteng itu supaya para arwah tertib dan tidak berebutan menerima persembahan dari anak/cucu, karena perayaan Ulambana kerap juga di sebut sebagai King Hoo Ping atau "Sembahyang Rebutan.
(T.KR-HK/S016)